Minsel-Waki Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang hadir pada FGD Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Parawisata Daerah Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di Monic Boulevard RestoranRabu, 08 juni 2022.
Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Ahli Penyusun Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kab.minahasa Selatan. Bpk. Prof. Charles Kepel & Laody Kalalo, ST., M, Eng.
Pariwisata merupakan salah satu industri penggerak perekonomian masyarakat di Indonesia maupun daerah. Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah penyangga Destinasi Pariwisata Super Prioritas Indonesia Likupang. Posisinya yang strategis memungkinkan kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif bisa berkembang dengan baik. Kabupaten Minahasa Selatan sendiri memiliki 86 destinasi wisata antara lain 42 destinasi wisata alam, 35 destinasi wisata budaya dan 9 destinasi wisata buatan. Dari 86 destinasi wisata ini terdapat 3 (tiga) destinasi pariwisata prioritas antara lain; 1). Bukit Sasayaban di Amurang, 2). Kawasan Kuliner Pantai Alar di Amurang Timur dan 3). Air Terjun Kulung-Kulung dan Tunan di Tareran, Penatapan destinasi wisata prioritas ini ditetapkan dengan SK Bupati Minahasa Selatan nomor 137 tahun 2022 berdasarkan kajian kepariwisataan yaitu Aksesibiltas, Amenitas dan Atraksi. Desa Wisata Kabupaten Minahasa Selatan juga memiliki 9 (Sembilan) Desa Wisata antara lain Desa Popareng, Desa Wawontulap, Desa Sondaken, Desa Arakan, Desa Rap-Rap, Desa Kilometer Tiga, Desa Kakenturan Barat, Desa Wiau Lapi dan Desa Molinow.
Waki Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang dalam sambutannya menyampaikan kiranya Melalui FGD Revisi Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dukungan yang baik lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan pemikiran dan kajian yang professional dalam upaya pengembangan pariwisata Minahasa Selatan yang berdampak pada setiap sektor ekonomi di Minahasa Selatan, Kedepan kami sangat mengharapkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan stakeholder dalam rangka menciptaan Sapta Pesona (Aman, Tertib, bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) di semua wilayah Kabupaten Minahasa Selatan agar bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal, domestik dan Internasional.(Onal/Diskominfo)