Minsel, - Bertempat di Wahaha Manado Boulevard, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, ‘Teken’ Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado, Senin(27/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu dan unsur Pimpinan lainnya, dan turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sonny H. Maleke, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan, serta Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio Yonathan Saduri, SSTP.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim di Kantor Cabang Manado.(03/11/2021)
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 dalamnya ada para Petani, Nelayan, Tukang Bangunan dan pekerja rentan lainnya juga juga 910 THL di Lingkup Pemkab Minsel. Dengan di Sahkannya Kerja Sama Dengan BPJS ketenagakerjaan , . Bupati FDW mengharapkan para Penerima Manfaat fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan ini yang adalah masyarakat minsel dapat lebih aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya , dan juga hal tersebut adalah wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang tertuang pada salah satu Misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing.(Donald)