Minsel, - Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan Membuka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM UKM yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, Selasa(29/03/2022).
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM UKM tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM Kementerian Koperasi UKM yang diwakili oleh Ibu ETI SUMANIS, SE, MM, dan IBU RITAYANTI, SE selaku Fungsional Ahli Madya, Para Tim Ahli : bapak DR. Ir Deddy Tooy, P.hD, bapak DR.Tommy Lolowang, M.Si, ibu DR Tineke Langi, Pdt Dr. Jemmy Sinubu, para pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, para pelaku UKM dan KOPERASI, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah.
Sektor pertanian dan perkebunan adalah salah prioritas unggulan kabupaten minahasa satu selatan. Khusus untuk komoditi kelapa, sesuai dengan data badan pusat statistik, di tahun 2021 minahasa selatan telah mengasilkan 44 ribu 179 ton kelapa dengan luas area tanam 49 ribu 277 koma 94 hektar. Kelapa merupakan salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang baik bagi petani karena hampir semua bagian yang ada pada tumbuhan ini dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia, di Minahasa Selatan sendiri, kelapa telah diolah menjadi berbagai produk, seperti kopra, bahan kerajinan, maupun bahan makanan.
Namun disadari baik dari segi teknologi, sumber daya manusia, maupun permodalan kami masih sangat terbatas sehingga produktivitas komoditas kelapa petani di minahasa selatan belum maksimal.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang menyampaikan Pemkab Minahasa Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang sudah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini, kiranya melalui pelatihan ini dapat menghasilkan sdm-sdm berkualitas dalam rangka mendukung optimalisasi operasional factory sharing yang sedang dibangun. Dan mengajak untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi dosis lengkap bagi orang dewasa, anak usia 6 sampai 11 tahun juga bagi lansia danterusdisiplin melaksanakan protokol kesehatan termasuk dalam pelaksanaan acara saat ini dan juga terkait Ancaman Perubahan Iklim Dan Cuaca Extrim Yang Berpotensi Menyebabkan Rawan Bencana.
Kabupaten Minahasa Selatan ditetapkan dalam kriteria PPKM level II sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2022 dan Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan nomor 12 tahun 2022 tentang PPKM level II dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di selatan.(Donald)