Polres dan Pemkab Bolmong Mediasi Pasca Konflik Dua Warga Desa Yang Bertikai di Dumoga

    Polres dan Pemkab Bolmong Mediasi Pasca Konflik Dua Warga Desa Yang Bertikai di Dumoga
    Mediasi

    Bolmong, Permasalahan sosial kemasyarakatan yg berbuntut terjadinya konflik antara 2 warga desa Modomang dan Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ) yang terjadi pada Senin dini hari  tgl 22 /11/2021 direspons dengan cepat oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH. 

    Kapolres Bolmong mengundang Camat Dumoga Timur, Kepala desa (Sangadi) desa Modomang dan desa Dumoga dan para aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dari kedua desa utk duduk bersama dalam rangka penyelesaiaan masalah yg sdh terjadi. 

    Bertempat di Mapolsek Dumoga Timur, Kapolres didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bolmong Deker Rompas SE, MM memimpin pertemuan tersebut.

    Dalam arahannya Kapolres menegaskan bahwa terkait masalah yg terjadi antara warga desa Modomang dan Dumoga maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap setiap warga masyarakat yg melakukan perbuatan pidana. Lebih lanjut menurut Kapolres bahwa dalam  melakukan tindakan hukum Polri selalu bersikap netral, tidak memihak dan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).Pada bagian akhir arahannya Kapolres meminta aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda utk bekerja sama menjaga Kantibmas.

    Sementara itu Asisten I Setda Kabupten Bolmong Deker Rompas, SE, MM dalam arahannya meminta kepada penerintah desa utk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dgn masyarakat utk antisipasi hal hak  yang.tdk diinginkan. Selain itu Asisten I meminta agar Camat mengaktifkan kembali Lembaga Kerja sama Antar Desa  yangberfungsi selain utk pembangunan juga untuk koordinasi penyelesaian masalah.

    Pada bagian akhir arahannya Assisten I menegaskan bagwa pada saat sekarang di Bolmong lagi dalam Tahap Pemilihan Sangadi (Pilsang), jadi jika ada Calon Sangadi yang terbukti memprovokasi warga sehingga terjadi konflik maka calon tersebut akan digugurkan.

    Setelah mendengar arahan Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH dan Asisten I Setda Kabupaten  Bolmong Deker Rompas, SE, MM serta penyampaian dari Camat dan para Sangadi akhirnya didapatkan titik temu dari kedua desa tersebut utk menyelesaikan secara damai persoalan yg sdh terjadi."Dengan telah terjalinnya kesepakatan damai dalam pertemuan ini maka persoalan sudah selesai dan dimintakan agar tdk terjadi lagi konflik antara desa Dumoga dan Modomang" imbau Kapolres.

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Minsel Imbau Warga Jangan Takut...

    Berita terkait